Blitar Kota - Wali Kota Blitar bersama jajaran forkopimda melakukan pemantauan ke beberapa gereja, untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Ibadah Misa, Kamis malam (24/12/2020). Hal ini menjadi salah satu perhatian pemerintah karena Misa tahun ini berlangsung ditengah pandemi, sehingga harus mengacu protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Blitar.
Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan pemantauan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan ibadah misa natal 2020 di kota blitar, sesuai dengan yg dianjurkan Pemerintah Kota melalui SE Walikota No. 188 Tahun 2020. Yang mana dalam SE itu menyebut ibadah misa natal ditengah pandemi covid-19 harus dilaksanakan secara terbatas. Pelaksanaan ibadah dianjurkan untuk bertahan dengan jumlah jamaah maksimal 100 orang. Pihak gereja juga diminta menyediakan sarana prasaran pencegahan Covid-19 mulai dari wastafel portable, termogun dan lain-lain.
Menurut Santoso, berdasarkan pemantauannya, gereja di kota blitar sudah menyiapkan aturan pelaksanaan Ibadah Misa 2020 sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Bahkan untuk membagi jumlah jamaat, ibadah misa natal ada yg berlangsung sampai 31 Desember 2020.
“Kami berharap pelaksanaan ibadah natal ditengah pandemi covid-19 tetap berjalan khidmat dan damai dengan mematuhi protokol kesehatan,” kata Santoso.
Sementara itu, ada empat gereja yang menjadi tujuan pemantauan Walikota Blitar, diantaranya Gereja Katolik Santa Maria, Gereja Katolik Santo Yusuf, Gereja Protestan Di Indonesia Bagian Barat, dan Gereja Kristen Jawi Wetan. (Kir)
Berita Populer
by Administrator | 18 Aug 2022
by Administrator | 28 Aug 2023
by Administrator | 26 Feb 2021
by Administrator | 09 Feb 2021
by Administrator | 31 Mar 2023
by Administrator | 15 Dec 2020