Blitar Kota - Pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) hingga kini masih menjadi salah satu fokus kerja Pemerintah Kota Blitar. Yang mana tahun ini, Pemerintah Kota telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 3,5 milliar, untuk perbaikan 238 unit rumah.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kota Blitar, Erna Santi mengataka, anggaran RTLH tahun ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat dan APBD 2021. Rinciannya anggaran dari DAK sebesar Rp. 2 milliar, untuk perbaikan 140 unit rumah dengan kerusakan berat. Sedangkan anggaran yang dialokasikan di APBD 2021 sebesar Rp. 1,5 milliar, untuk perbaikan 98 unit rumah dengan kerusakan ringan, sedang hingga berat. Menurut Erna, kebanyakan penerima program RTLH ini berasal dari Kecamatan Kepanjenkidul dan Sananwetan. Sedangkan Kecamatan Sukorejo sudah banyak tercover diperiode sebelumnya.
"Bantuan dari DAK yang diterima masing-masing rumah nanti Rp. 20 juta. Kalau yang dari APBD 2021 mulai dari Rp. 7,5 juta sampai Rp. 17 juta tergantung kerusakannya," kata Erna.
Erna menambahkan saat ini dinas setempat terus melakukan pemantapan realisasi program tersebut, hingga diteribkan SK Wali Kota tentang penerima program RTLH. Mengingat pendataan dan verifikasi calon penerima sudah dilakukan dan diajukan sejak tahun lalu.
"Nantinya realisasi program akan dilakukan secara bertahap ditahun 2021," imbuh Erna, saat dikonfirmasi Sabtu, (20/02/2021)
Sementara itu, realisasi RTLH ini akan terus dikebut sebagai upaya mewujudkan masyarakat sejahtera dengan menghadirkan hunian yang layak dan aman. (Kir)
Berita Populer
by Administrator | 18 Aug 2022
by Administrator | 28 Aug 2023
by Administrator | 26 Feb 2021
by Administrator | 09 Feb 2021
by Administrator | 15 Dec 2020
by Administrator | 31 Mar 2023