Blitar Kota - Proses rekapitulasi hasil perolehan suara Pilwali 2020 di Kota Blitar masih berlanjut. Dari tingkat PPS kini berlanjut ke tingkat PPK atau Kecamatan.
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis Hernawan Miftakhul Khabib mengatakan, rekapitulasi suara Pilwali tingkat kecamatan berlangsung Sabtu (12/12/2020). Pelaksanaannya serentak di tiga kecamatan yaitu Kepanjenkidul, Sananwetan, dan Sukorejo. Khabib menjelaskan rekapitulasi tingkat kecamatan ini tetap menggunakan alat bantu aplikasi Sirekap. Berbeda dengan penghitungan ditingkat TPS, hingga saat ini pihaknya belum menerima adanya laporan aplikasi tersebut error. Sebaliknya, Sirekap membuat proses rekapitulasi lebih singkat. Sampai dengan Sabtu siang, rekapitulasi tingkat kecamatan sudah menyelesaikan perolehan suara 2 sampai 4 kelurahan.
Menurut Khabib, secara prinsip KPU tidak menargetkan kapan proses di tingkat kecamatan ini harus rampung. Jika dalam waktu satu hari selesai, maka pihaknya akan melanjutkan persiapan rekapitulasi ditingkat Kota.
“Kita belum tentukan tanggal pastinya, namun rekapitulasi tingkat Kota Blitar rencananya akan dilaksanakan 16 Desember 2020,” jelas Khabib.
Sementara itu, pelaksanaan rekapitulasi ditingkat kecamatan ini juga mendapat pengawaln ketat dari jajaran TNI-Polri. Selain itu juga melibatkan anggota panwascam masing-masing Kecamatan. (Kir)
Berita Populer
by Administrator | 18 Aug 2022
by Administrator | 28 Aug 2023
by Administrator | 26 Feb 2021
by Administrator | 09 Feb 2021
by Administrator | 31 Mar 2023
by Administrator | 15 Dec 2020