Blitar Kota - Dalam rangka menjaga ketertiban, sekaligus keamanan dalam mencegah persebaran Covid-19 di Kota Blitar, Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar (Disparbud) Bidang Pengelolaan Kawasan Wisata menutup sementara seluruh kawasan Wisata mulai Tanggal 1 Januari hingga 4 Januari 2021.
Kepala Bidang Pengelolaan Kawasan Wisata, Disparbud Kota Blitar, Heru Santoso berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Blitar Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penutupan Tempat Wisata di Kota Blitar, pihaknya akan menutup sementara tempat wisata saat Peringatan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021. Beberapa tempat Wisata di Kota Blitar yang ditutup sementara di antaranya, Makam Bung Karno, Taman Kebon Rojo, Waterpark Sumber Udel, Istana Gebang, Agrowisata Blimbing, Alun-Alun, Taman Pecut dan beberapa Tempat Wisata lain yang dikelola oleh masyarakat.
Lebih lanjut lagi Heru juga menjelaskan, sebelum penutupan yang dilaksanakan pada Tanggal 1 Januari hingga 4 Januari 2021, pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada beberapa pedagang kaki lima, serta puja sera yang berjualan di kawasan wisata agar tidak menjual jajanan, maupun makanan berlebih. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kerugian pedagang di kawasan wisata.
“Dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19 di Kota Blitar maka, Walikota Blitar telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penutupan Tempat Wisata di Kota Blitar dalam memutus rantai penularan Covid-19 saat Peringatan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021,” jelas Heru, saat dikonfirmasi Kamis, (31/12/2020)
Pihaknya menyebut, selama penutupan tempat-tempat wisata di Kota Blitar, pihaknya juga akan melakukan sterilisasi penyemprotan cairan disinfektan, agar seluruh tempat Wisata di Kota Blitar terhindar dari Covid-19. (Fan)
Berita Populer
by Administrator | 18 Aug 2022
by Administrator | 28 Aug 2023
by Administrator | 26 Feb 2021
by Administrator | 09 Feb 2021
by Administrator | 31 Mar 2023
by Administrator | 15 Dec 2020