Blitar Kota - Pemerintah Kota Blitar bersama jajaran TNI-Polri kembali melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa jalan protokol di Kota Blitar, sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19 di tempat public
Wali Kota Blitar, Drs. H.Santoso, M.Pd mengatakan, sehubungan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di dua wilayah Kecamatan yang ada di Kota Blitar, maka Pihaknya bersama jajaran TNI-Polri berinisiatif untuk melakukan penyemprotan disinfektan dibeberapa jalan protokol Kota Blitar. Termasuk di wilayah kelurahan yang masuk zona merah dan orange Covid-19. Lebih lanjut Santoso menjelaskan, dalam kegiatan penyemprotan disinfektan ini juga turut melibatkan 100 personil dari TNI-Polri, Satpol PP, Damkar, Bakesbangpol dan PBD.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Pemerintah Kota juga telah menyiapkan mobil water canon, mobil pemadam kebakaran dan handspray machine yang dibawa oleh masing-masing personil gabungan penyemprotan disinfektan.
“Sehubungan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di 2 Wilayah Kecamatan yang ada di Kota Blitar, maka Pihaknya bersama jajaran TNI-Polri berinisiatif untuk melakukan penyemprotan disinfektan dibeberapa jalan protokol Kota Blitar. Termasuk di wilayah kelurahan yang masuk zona merah dan orange Covid-19” jelas Santoso.
Santoso berharap, dengan dilakukan penyemprotan disinfektan di beberapa jalan protokol mampu memutus penularan Covid-19 secara maksimal.
Berita Populer
by Administrator | 18 Aug 2022
by Administrator | 28 Aug 2023
by Administrator | 26 Feb 2021
by Administrator | 09 Feb 2021
by Administrator | 15 Dec 2020
by Administrator | 31 Mar 2023