Sinergi 3 PILAR - Polsek, Koramil & Trantib Kec/Kel se- Kecamatan Kepanjenkidul, melakukan operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Wilayah Kecamatan Kepanjenkidul berdasarkan Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020. Pada operasi ini petugas memberikan masker dan sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker. Sanksi berupa kerja sosial bagi warga yang melanggar.
Bersama kita bisa putuskan rantai penularan covid-19
Berita Populer
by Administrator | 18 Aug 2022
by Administrator | 28 Aug 2023
by Administrator | 26 Feb 2021
by Administrator | 09 Feb 2021
by Administrator | 31 Mar 2023
by Administrator | 15 Dec 2020