Blitar Kota - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar memastikan hak suara pasien konfirmasi Covid-19 di Kota Blitar, tetap terwadahi saat hari H pemungutan suara Pilwali 2020. Rabu, (09/12/2020).
Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rangga Bisma Aditya mengatakan KPU telah menghadirkan tujuh TPS keliling di RSUD Mardi Waluyo dan Rumah Sakit Swasta, serta satu TPS Khusus di Rumah Isolasi Covid-19 dan Lapas Kelas IIB Blitar. KPPS terdekat diterjunkan untuk memfasilitasi pemilih yang terkonfirmasi, dengan didampingi Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Petugas yang terjun di tempat isolasi ini, dibekali Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19, yang terdiri dari baju hazmat level tiga, face sield, dan masker. Secara teknis, pemungutan suara bagi pasien konfirmasi ini dilakukan melalui petugas pendamping. Petugas KPPS hanya masuk sampai di lobi, sedangkan petugas kesehatan yang sudah menandatangi form C, akan masuk ke ruang isolasi dan membantu pasien malakukan pencoblosan. Petugas yang menunggu diluar, manyaksiskan proses pencoblosan tersebut melalui CCTV.
“Hal serupa juga berlaku bagi pemilih yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumah” kata Rangga.
Rangga tidak bisa merinci berapa total pemilih yang terkonfirmasi Covid-19 di Kota Blitar. Namun untuk pemilih yang ada di Lapas Kelas IIB Blitar ada sekitar 30 orang, 14 diantaranya merupakan pasien konfirmasi Covid-19. Sedangkan untuk pemilih di Rumah Isolasi Covid-19 ada sekitar 16 orang.
Rangga berharap, partipasi pasien konfirmasi Covid-19 di Kota Blitar bisa menambah canvas KPU untuk mencapai target partisipasi masyarakat pada Pilwali 2020, sebesar 80%. Meski belum mengetahui angka riilnya, namun jika melihat animo masyarakat selama proses pemungutan suara, Rangga optimisi target itu bisa terpenuhi. (Kir)
Berita Populer
by Administrator | 18 Aug 2022
by Administrator | 28 Aug 2023
by Administrator | 26 Feb 2021
by Administrator | 09 Feb 2021
by Administrator | 31 Mar 2023
by Administrator | 15 Dec 2020