Kelurahan Tanggung Akan Bentuk Kelompok Informasi Masyarakat

Administrator 08 Jan 2021 207x Share
img-berita

Blitar Kota - Kelurahan Tanggung berencana membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), untuk mendorong masyarakat setempat lebih maju dalam mengakses informasi dan komunikasi. Pembentukkan KIM Kelurahan Tanggun ini kedepan, tentu saja tidak lepas dari kerjasama dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Blitar. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Komunikasi Publik Diskominfotik Kota Blitar, Yoni Yudha Perwira, Kamis (07/01/2021).

Priyo Widigdo, salah satu inisiator KIM Kelurahan Tanggung mengatakan, bahwa pembentukkan KIM ini bertujuan agar masyarakat Tanggung semakin maju dan baik dalam mengelola informasi dengan kemajuan teknologi saat ini. Baik informasi yang berkaitan dengan Kelurahan Tanggung, atau program pembangunan Kota Blitar.”

Yoni sangat mengapresiasi inisiatif Kelurahan Tanggung ini, dalam menggerakan masyarakat melalui KIM. Yoni menilai sudah seharusnya, masyarakat Kota Blitar saat ini jauh lebih bijak dan cerdas dalam mengakses informasi dari media apapun. Mengingat, hingga saat ini, Kementerian Komunikasi dan informatika berhasil menjaring berbagai macam informasi hoaks maupun disinformasi. 

KIM sendri merupakan kelompok yang secara mandiri dan kreatif melakukan pemberdayaan masyarakat terhadap akses informasi dan komunikasi. Lebih lanjut lagi, KIM juga dapat menjadi media forum, yaitu kelompok masyarakat yang memiliki aktivitas mengikuti informasi dari berbagai sumber, kemudian mendiskusikan hasil monitoring, dan menyalurkan informasi yang benar dan valid kepada masyarakat sekitarnya 

“Idealnya, setiap Kelurahan memiliki satu kelompok, sehingga bisa mengoptimalkan publikasi kegiatan positif masyarakat, dan menjadi perwakilan pemerintah dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat,” ungkap Yoni.

 Yoni menambahkan, pembentukan KIM sangat mudah, minimal ada tiga pengurus dan anggota. Selanjutnya melakukan pemberitahuan ke Kelurahan, lalu diteruskan ke Kecamatan untuk menerbitkan Surat Keputusan. Yoni menambahkan, sesuai data saat ini ada 11 KIM yang telah terbentuk di Kota Blitar. 8 diantaranya terbilang aktif, sedangkan tiga lainnya masuk kategori kurang aktif.

Berita Populer

PERLOMBAAN SARONG RACING

by Administrator | 18 Aug 2022

Karnaval Kecamatan Kepanjenkidul 2023: Pe..

by Administrator | 28 Aug 2023

Santoso - Tjutjuk Sunario Resmi Dilantik ..

by Administrator | 26 Feb 2021

DPUPR Kota Blitar Manfaatkan Embung dan K..

by Administrator | 09 Feb 2021

Ngobrol Santai Bareng Pak Camat, Kuatkan ..

by Administrator | 31 Mar 2023

KPU Kota Blitar Gelar Rekapitulasi dan Pe..

by Administrator | 15 Dec 2020