Kecamatan Kepanjenkidul sebagai salah satu OPD pelayanan di Kota Blitar memiliki Moto "KEPUASANMU HARAPANKU", dengan mengedepankan kepuasan masyarakat dalam melayani setiap surat menyurat di pelayanan Kecamatan Kepanjenkidul.
Tahun ini Kecamatan Kepanjenkidul di evaluasi oleh Kementrian Pemberdayaan aparatur Negara yang akan dilaksanakan di Surabaya pada tanggal 23 April 2018 yang berlokasi di kantor Gubernur Jawa Timur sebagai Kecamatan Kepanjenkidul kawasan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM ). Sehingga Kecamatan Kepanjenkidul menjadi Zona Integritas dan merupakan satu-satunya kecamatan di Jawa Timur.
Berita Populer
by Administrator | 18 Aug 2022
by Administrator | 28 Aug 2023
by Administrator | 26 Feb 2021
by Administrator | 09 Feb 2021
by Administrator | 31 Mar 2023
by Administrator | 15 Dec 2020