Blitar Kota - Wali Kota Blitar, Drs. H. Santoso, M.Pd meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak berpergian ke luar Kota, menjelang long weekend Libur Imlek, yang jatuh tanggal 12 Februari 2021.
Wali Kota Blitar, Drs. H. Santoso, M.Pd mengatakan, himbauan ini sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN). Tidak hanya ASN, dalam himbauannya TNI-Polri dan Pegawai BUMN juga tidak boleh melakukan perjalanan ke luar selama libur panjang Hari Raya Imlek. Mengingat, berdasarkan evaluasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19, angka kasus selalu meningkat setelah libur panjang. Oleh karena itu, Santoso meminta agar ASN dilingkup Pemerintah Kota Blitar mengikuti kebijakan yang ada. Karena jika tidak, bisa dikenai sanksi kedisplinan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar.
Menurut Santoso, ASN harus bisa menjadi teladan masyarakat. Apalagi saat ini Pemerintah Kota sedang mempersiapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro ditingkat kelurahan hingga RT-RW. Pihaknya meminta seluruh pihak termasuk ASN dan masyarakat umum secara suka rela, ikut mensukseskan dan mendukung kebijakan dari Pemerintah.
“Jangan jalan-jalan, tidak usah berpegian tetap di rumah saja. Supaya kasusnya tidak naik lagi” jelas Santoso, saat dikonfirmasi Selasa, (09/02/2021)
Sementara itu, long weekend Hari Raya Imlek berlangsung mulai tanggal 12-14 Februari 2021. Bersamaan dengan berlakunya kebijakan PPKM mikro tanggal 08-22 Februari 2021. (Kir)
Berita Populer
by Administrator | 18 Aug 2022
by Administrator | 28 Aug 2023
by Administrator | 26 Feb 2021
by Administrator | 09 Feb 2021
by Administrator | 15 Dec 2020
by Administrator | 31 Mar 2023