Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Blitar Tahun 2027 tingkat Kecamatan Kepanjenkidul. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kecamatan Kepanjenkidul, Jumat (30/1/2026).
Musrenbang Kecamatan merupakan forum musyawarah tahunan yang menjadi wadah strategis bagi para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, serta kesepakatan terhadap usulan rencana kegiatan pembangunan dari tingkat kelurahan. Seluruh usulan tersebut kemudian diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah sebagai dasar penyusunan RKPD Kota Blitar Tahun 2027.
Dalam sambutannya, Wali Kota Blitar yang akrab disapa Mas Ibin menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda seremonial, melainkan ruang partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan arah pembangunan kota. Usulan yang disampaikan masyarakat, mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan hingga kecamatan, akan menjadi bahan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Namun demikian, Mas Ibin juga mengingatkan bahwa tidak seluruh usulan dapat langsung direalisasikan. Hal tersebut disebabkan adanya keterbatasan anggaran daerah, sehingga diperlukan proses penyaringan berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan paling mendesak.
“Pembangunan tahun 2027 akan difokuskan pada perbaikan fasilitas yang rusak, pembenahan tata kelola kota dan fasilitas umum, serta pengembangan sektor-sektor strategis yang memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kota Blitar,” tegasnya.
Musrenbang Kecamatan Kepanjenkidul ini dihadiri oleh 100 peserta dari unsur Perangkat Daerah, Perangkat Kecamatan, Perangkat Kelurahan, delegasi Musrenbang Kelurahan (perwakilan RT/RW), serta unsur masyarakat skala kecamatan. Unsur masyarakat tersebut meliputi tokoh masyarakat dan tokoh agama, TP PKK, Karang Taruna, Forum Anak, Forum Komunikasi Kecamatan Sehat, serta tenaga fungsional perangkat daerah yang bertugas di wilayah kecamatan, seperti penyuluh KB, penyuluh pertanian, penyuluh perikanan, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), dan lainnya.
Melalui Musrenbang ini, diharapkan tercipta sinkronisasi antara kebutuhan masyarakat dan kebijakan pembangunan daerah, sehingga perencanaan pembangunan Kota Blitar Tahun 2027 dapat berjalan lebih tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan.
Berita Populer
by Administrator | 18 Aug 2022
by Administrator | 28 Aug 2023
by Administrator | 26 Feb 2021
by Administrator | 09 Feb 2021
by Administrator | 31 Mar 2023
by Administrator | 15 Dec 2020