Blitar Kota - Perkembangan Covid-19 sampai saat ini masih menjadi perhatian semua pihak, terutama Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Mengingat peningkatan kasus konfirmasi posistif covid-19 terus mengalami lonjakan hampir setiap harinya. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, Jumat, (25/12/2020).
Emil mengatakan, pergerakan Covid-19 meningkat sejak November 2020 hampir diseluruh wilayah. Hingga 25 Desember saja, jumlah kumulatif kasus konfirmasi positif Covid-19 di Jawa Timur sebanyak 79.207 orang. Rinciannya sebanyak 6.002 orang masih melakukan perawatan, 5477 orang meninggal dunia, dan sebanyak 67.728 orang telah dinyatakan sembuh. Untuk itu, Emil mengimbau kepada seluruh Pemerintah Kota-Kabupaten di Jawa Timur untuk menutup beberapa tempat wisata yang menimbulkan keramaian selama libur Natal dan Tahun Baru 2021. Langkah ini diambil sebagai upaya mengantisipasi lonjakan penularan. Emil mengonfirmasi hanya tempat wisata yang berpotensi tinggi menimbulkan kerumunan untuk ditutup. Sementara untuk tempat wisata yang tetap buka, pihaknya meminta agar seluruh daerah meningkatkan screening dan pengecekan protokol kesehatan.
“Iya kalau kita lihat, ini perkembangannya memang lagi naik sejak bulan November lalu. Jadi memang harus ada langkah antisipasi pencegahan penyebaran yaa. Kita juga udah menginstruksikan screening dan pengecekan diberbagai tempat wisata. Ini tentu juga diindahkan berbagai Kabupaten dan Kota bahkan ada yang menutup wisata.” jelas Emil.
Langkah antisipatif juga diambil Wali Kota Blitar, Santoso, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota, nomor: 188/4849/410/010/2/2020 mengenai Penerapan Protokol Kesehatan dalam Kegiatan Peringatan Natal dan Tahun Baru 2021. Dalam Surat Edaran itu tertuang aturan jam operasional cafe, restaurant dan tempat hiburan ditengah pandemi Covid-19. Selain itu Santoso menegaskan, mulai tanggal 1 hingga 4 Januari 2021 pihaknya akan menutup beberapa tempat wisata, diantaranya Makam Bung Karno, Kebon Rojo, Taman Pecut, Agrowisata Blimbing Karangsari, Aloon-aloon dan beberapa tempat lainnya. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Blitar.
“Iya saya udah terbitkan aturan Surat Edaran tentang penerapan protokol kesehatan ya. Kita melarang adanya kerumunan atau kegiatan yang sifatnya menimbulkan kerumunan. Nanti tanggal 1 sampai 4 kita menutup destinasi wisata,” jelas Santoso. (fik)
Berita Populer
by Administrator | 18 Aug 2022
by Administrator | 28 Aug 2023
by Administrator | 26 Feb 2021
by Administrator | 09 Feb 2021
by Administrator | 31 Mar 2023
by Administrator | 15 Dec 2020