Blitar Kota - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar kembali menutup seluruh tempat wisata, sebagai upaya memaksimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejumlah daerah di Jawa Timur. Penutupan dilakukan untuk tempat wisata milik daerah atau swasta, mulai tanggal 11 Januari sampai dengan 25 Januari 2021.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar, Tri Iman Prasetyo mengatakan, penutupan ini sesuai dengan instruksi Walikota Blitar yang kemudian dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota No. 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Tri Iman mengaku sudah menosialisasikan penutupan ini ke pelaku pariwisata serta pemilik travel yang berencana mengunjungi Kota Blitar dalam waktu dekat. Bagi pemilik travel diharapkan bisa membuat jadwal ulang kunjungan selama PPKM berlangsung.
“Kami juga telah memberikan toleransi bagi pemilik travel yang terlanjur membuat jadwal mulai tanggal 11-13 Januari 2021,” kata Tri Iman, saat dikonfirmasi Selasa (12/01/2021)
Tri Iman mengatakan, selama penutupan ini pengurus tempat wisata bisa melakukan perawatan dan melengkapi fasilitas umum. Utamanya fasilitas pendukung sarana prasarana pencegahan Covid-19, mulai dari tanda physical distancing, wastafel portabel, dan lainnya. Harapannya jika penutupan berakhir, tempat wisata bisa menerima kunjungan dari masyarakat dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.
“Jadi nanti ketika sudah dibuka, tempat wisata ini benar-benar sudah siap menerima kunjungan wisatawan,” jelas Tri Iman.
Sementara itu, tidak hanya tempat wisata saja yang ditutup sampai 25 Januari 2021. Pelaku usaha kepariwisataan seperti hotel, restaurant, cafe, dan semacamnya juga menerima pembatasan operasional mulai jam 07.00-20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 25% . (Kir)
Berita Populer
by Administrator | 18 Aug 2022
by Administrator | 28 Aug 2023
by Administrator | 26 Feb 2021
by Administrator | 09 Feb 2021
by Administrator | 15 Dec 2020
by Administrator | 31 Mar 2023