Dinas Pendidikan Kota Blitar Musnahkan Blanko Ijazah Rusak

Administrator 06 Jan 2021 199x Share
img-berita

Blitar Kota - Dinas Pendidikan Kota Blitar memusnahkan ratusan blanko ijazah yang rusak di halaman dinas setempat, Rabu (06/01/2021). Proses pumusnahan ini juga melibatkan jajaran kepolisian Polsek Sananwetan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Priyo Suhartono mengatakan, pemusnahan ini sesuai dengan peraturan sekretaris jenderal Kemendikbud, No. 05 Tahun 2020, tentang perubahan peraturan Sekjen Kemendikbud Nomor 02 Tahun 2020, tentang spesifikasi teknik, bentuk dan tata cara pengisian blangko ijazah pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Dimana pada peraturan tersebut telah diatur tata cara pemusnahan sisa blanko dan blangko yang rusak. 

"Hal ini perlu untuk dilakukan agar tidak disalahgunakan karena ijazah merupakan dokumen yang sangat penting dan rahasia,” Ujar Priyo.

Dalam kegiatan ini, setidaknya ada 869 blangko yang dimusnahkan. Dengan rincian blangko ijazah SD, SMP, dan Sertifikat Hasil Ujian Sekolah Berstandar Nasional (SHUSBN) SD-MI tahun ajaran 2017-2019 sebanyak 297 lembar. Sedangkan blangko ijazah SD hingga SMP tahun 2019-2020, sebanyak 272 lembar.

Piryo menjelaskan pemusnahan ratusan ijazah rusak ini kemudian dituangkan dalam berita acara, dan selanjutnya dilaporkan pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Mengingat barang tersebut masuk dalam golongan surat berharga dan rahasia.

Berita Populer

PERLOMBAAN SARONG RACING

by Administrator | 18 Aug 2022

Karnaval Kecamatan Kepanjenkidul 2023: Pe..

by Administrator | 28 Aug 2023

Santoso - Tjutjuk Sunario Resmi Dilantik ..

by Administrator | 26 Feb 2021

DPUPR Kota Blitar Manfaatkan Embung dan K..

by Administrator | 09 Feb 2021

Ngobrol Santai Bareng Pak Camat, Kuatkan ..

by Administrator | 31 Mar 2023

KPU Kota Blitar Gelar Rekapitulasi dan Pe..

by Administrator | 15 Dec 2020