Camat Sukorejo Hadiri Pembukaan PPKM Mikro RW 3 kelurahan Turi

Administrator 20 Feb 2021 131x Share
img-berita

Blitar Kota - Sabtu, (20/02/2021), Camat Sukoreno menghadiri pembukaan dan pemantauan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di RW 03 RT 03 Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Pembukaan PPKM Mikro ini sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19 di Kecamatan Sukorejo Kota Blitar.

Camat Sukorejo, Juyanto usai acara mengatakan, sesuai dengan arahan pemerintah, PPKM Mikro diterapkan di RT maupun RW diseluruh wilayah Kota Blitar. Pembukaan PPKM Mikro Kelurahan Turi ini diharapkan menjadi langkah cepat penanganan Kelurahan Turi dalam menangani Covid-19. Juyanto menjelaskan, pihaknya telah mengkoordinir kepada seluruh Lurah maupun Satgas Covid-19 Kelurahan, yaitu Kampung Tangguh untuk meningkatkan penanganan mulai dari tacking, testing dan treatment. Jika terdapat pasien konfirmasi maka penanganan harus dilakukan dengan cepat tepat. Juyanto tidak ingin terjadi penambahan kasus Covid-19 secara masif di Kecamatan Sukorejo.

“Ini kita buka yaa PPKM di Kelurahan Turi, kita harapkan bisa bermanfaat dapat meningkatkan penanganan Covid-19 di Kecamatan Sukorejo yaa. Kita ini juga bagian evaluasi dari PPKM seminggu ini yaa,” kata Juyanto

Sementara itu, Kapolsek Sukorejo, Kompol Slamet Pujiono dikonfirmasi diwaktu yang sama menjelaskan, evaluasi penerapan PPKM diminggu pertama Kelurahan Turi terdapat 2 rumah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga RW 03 RT 03 Kelurahan Turi ini berstatus zona kuning Covid-19. Slamet menjelaskan, usai kunjungan ini diminggu kedua tanggal 9 hingga 15 Februari tidak terdapat penambahan kasus konfirmasi, sehingga akan mengubah wilayah ini menjadi zona hijau Covid-19.

“Evaluasinya di minggu perama kelurahan ini ada 2 rumah warga yang confirm, jadi zonanya kuning. Namun, diminggu berikutnya tidak ada yaa, makanya ini akan meningkatkan zona menjadi hijau. Kkta harap ini terus ada penanganan dan pengawasan dari warga, apa lagi Kampung Tangguh ini yang paling berperan,” jelas Kompol Sukorejo

Sebelumnya, PPKM Mikro resmi diberlakukan di Kota Blitar mulai 11 Februari dan akan berakhir pada 22 Februari 2021 mendatang. (fik)

 

Berita Populer

PERLOMBAAN SARONG RACING

by Administrator | 18 Aug 2022

Karnaval Kecamatan Kepanjenkidul 2023: Pe..

by Administrator | 28 Aug 2023

Santoso - Tjutjuk Sunario Resmi Dilantik ..

by Administrator | 26 Feb 2021

DPUPR Kota Blitar Manfaatkan Embung dan K..

by Administrator | 09 Feb 2021

KPU Kota Blitar Gelar Rekapitulasi dan Pe..

by Administrator | 15 Dec 2020

Ngobrol Santai Bareng Pak Camat, Kuatkan ..

by Administrator | 31 Mar 2023