Blitar Kota - Sebagai langkah pencegahan munculnya klaster baru Covid-19 di Kota Blitar, Polres Blitar Kota bersama Satgas Covid 19 Kota Blitar menggelar Rapat Analisa dan Evaluasi yang berlangsung di Ruang Patriatama Polres Blitar Kota, Senin, (14/12/2020).
Camat Sananwetan, Heru Eko Pramono yang ikut hadir dalam kegiatan ini mengatakan, rapat ini bertujuan untuk mengetahui sebaran kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Blitar. Heru juga menjelaskan, dari update perkembangan Covid-19 untuk Wilayah Sananwetan per-Tanggal 13 Desember 2020 terdapat 168 kasus positif, 58 dirawat, 128 sembuh dan 9 orang meninggal dunia. Lebih lanjut Heru menyampaikan, dari hasil Rapat Analisa dan Evaluasi ini, Wilayah Kecamatan Sananwetan mulai mengaktifkan kembali peraturan jam malam di masing-masing Kelurahan Tangguh Semeru.
Heru juga menambahkan untuk menindaklanjuti hasil rapat ini akan dilaksanakan koordinasi bersama Satgas Kecamatan yang mengundang Lurah terkait penanganan kasus Covid-19 yang setiap harinya meningkat.
“Rapat ini bertujuan untuk mengetahui sebaran kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Blitar yang sampai Minggu ini mengalami kenaikan yang signifikan” jelas Heru.
Heru menghimbau, seluruh masyarakat khususnya Kecamatan Sananwetan untuk waspada dan berhati-hati dengan menerapkan protokol kesehatan 3M, menjaga jarak, memakai masker dan rajin mencuci tangan untuk ikut mengurangi penyebaran covid 19 di Kota Blitar. (Fan)
Berita Populer
by Administrator | 18 Aug 2022
by Administrator | 28 Aug 2023
by Administrator | 26 Feb 2021
by Administrator | 09 Feb 2021
by Administrator | 31 Mar 2023
by Administrator | 15 Dec 2020