Satpol PP Kota Blitar Berhasil Tertibkan Ribuan Pelanggar Prokes
Blitar Kota - Hingga Maret 2021 Satpol PP Kota Blitar telah menertibkan ribuan pelanggar dalam Operasi Yustisi selama PPKM Mikro lanjutan dengan sanksi yang beragam. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Hadi Maskun-Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Kamis (04/03/2021)
Hadi Maskun mengatakan, sasaran Operasi Yustisi adalah perorangan dan pelaku usaha. Berdasarkan data yang diperoleh, sebanyak 1.185 orang mendapat teguran tertulis, 1.978 orang mendapat teguran lisan, 141 orang mendapat sanksi kerja sosial, dan sebanyak 417 orang mendapat denda atau sanksi administratif. Selain itu,
Hadi Maskun juga menyebut pihaknya telah menertibkan sebanyak 19 pelaku usaha yang mendapat teguran lisan, serta sanksi denda administatif kepada 11 pelaku usaha dengan sidang tipiring berdasarkan pelanggaran yang telah dilakukan. Hadi Maskun menjelaskan, mayoritas kesalahan perorangan adalah tidak memakai masker. Sedangkan kesalahan pelaku usaha yang sering terjadi yaitu tidak lengkapnya sarana dan prasana, seperti papan pengumuman, tempat cuci tangan, serta pengaturan jarak yang tidak sesuai.
“Kita selalu lakuakn Operasi Yustis yaa, selama PPKM Mikro bahkan sampai PPKM Lanjutan ini yang kita kasih sanksi ribuan. Pastinya kita juga minta kerja sama dari masyarakat yang ada dijajaran terkecil RT RW," kata Hadi Maskun.
Dalam masa PPKM Mikro lanjutan ini, Satgas Covid-19 berharap masyarakat lebih optimal dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas sosial. Selain itu, kesadaran untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dinilai penting karena dapat melindungi diri sendiri dan orang disekitar. (fik)
- Log in to post comments