
STANDAR PELAYANAN KECAMATAN KEPANJENKIDUL:
- Rekomendasi Ijin Mendirikan Bangunan
- Rekomendasi Ijin Usaha Rumah Kos
- Rekomendasi Pecatatan Perubahan Biodata Penduduk WNI
- rekomendasi Pencatatan Biodata Penduduk WNI
- Rekomendasi Penerbitan KTP Baru
- Rekomendasi Penerbitan KTP Hilang/Rusak
- Rekomendasi Penerbitan KTP Karena Adanya Perubahan Data
- Rekomendasi Penerbitan Kartu Keluarga Baru
- Rekomendasi Perubahan Kartu Keluarga Karena Penambahan Anggota Keluarga Dalam Kk Bagi Penduduk Yang Mengalami Kelahiran
- Rekomendasi Perubahan Kartu Keluarga Karena Penambahan Anggota Keluarga Untuk Menumpang Dalam KK
- Rekomendasi Pengurangan Anggota Keluarga Dalam KK
- Rekomendasi Penerbitan KK Karena Hilang Atau Rusak
- Rekomendasi Pendaftaran Pindah Datang Penduduk WNI Dalam Satu Kelurahan/Desa
- Rekomendasi Pendaftaran Pindah Datang Penduduk WNI Antar Kelurahan/Desadalam Satu Kecamatan
- Rekomendasi Pendaftaran Pindah Datang Pendududk WNI Antar Kecamatan Dalam Satu Kabupaten/Kota
- Rekomendasi Pendaftaran Pindah Datang Penduduk WNI Dari Luar Kota/Kabupaten
Untuk setiap pelayanan di atas, ada persyaratan yang dilengkapi dan prosedur yang harus dipenuhi. Selengkapnya bisa dicek di http://kec-kepanjenkidul.blitarkota.go.id/id/layanan
- Log in to post comments