x
Dikirim oleh adminkeckepanj… pada 27 June 2022

STANDAR PELAYANAN KECAMATAN KEPANJENKIDUL:

 

  1. Rekomendasi Ijin Mendirikan Bangunan
  2. Rekomendasi Ijin Usaha Rumah Kos
  3. Rekomendasi Pecatatan Perubahan Biodata Penduduk WNI
  4. rekomendasi Pencatatan Biodata Penduduk WNI
  5. Rekomendasi Penerbitan KTP Baru
  6. Rekomendasi Penerbitan KTP Hilang/Rusak
  7. Rekomendasi Penerbitan KTP Karena Adanya Perubahan Data
  8. Rekomendasi Penerbitan Kartu Keluarga Baru
  9. Rekomendasi Perubahan Kartu Keluarga Karena Penambahan Anggota Keluarga Dalam Kk Bagi Penduduk Yang Mengalami Kelahiran
  10. Rekomendasi Perubahan Kartu Keluarga Karena Penambahan Anggota Keluarga Untuk Menumpang Dalam KK
  11. Rekomendasi Pengurangan Anggota Keluarga Dalam KK
  12. Rekomendasi Penerbitan KK Karena Hilang Atau Rusak
  13. Rekomendasi Pendaftaran Pindah Datang Penduduk WNI Dalam Satu Kelurahan/Desa
  14. Rekomendasi Pendaftaran Pindah Datang Penduduk WNI Antar Kelurahan/Desadalam Satu Kecamatan
  15. Rekomendasi Pendaftaran Pindah Datang Pendududk WNI Antar Kecamatan Dalam Satu Kabupaten/Kota
  16. Rekomendasi Pendaftaran Pindah Datang Penduduk WNI Dari Luar Kota/Kabupaten

 

Untuk setiap pelayanan di atas, ada persyaratan yang dilengkapi dan prosedur yang harus dipenuhi. Selengkapnya bisa dicek di http://kec-kepanjenkidul.blitarkota.go.id/id/layanan