x
Dikirim oleh adminkeckepanj… pada 6 December 2022

Selasa 29 Nopember 2022, Kecamatan Kepanjenkidul mengadakan Musyawarah Kecamatan Program Rastrada Tahun 2023 bertempat di Balai Kelurahan Bendo. Kegiatan yang dihadiri Ketua RW dan LPMK ini bertujuan untuk verifikasi data penerima bantuan Beras Kesejahteraan Daerah (Rastrada).

Kepala Seksi Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Kepanjenkidul, Yunia Puji Astuti, SE., M.M. menjelaskan bahwa dalam kegiatan ini kecamatan meminta agar Ketua RW dan LPMK melakukan pengecekan ulang data penerima rastrada tahun 2022 sebanyak 2.558 KPM yang tersebar di 7 Kelurahan.

Hal ini bertujuan untukmemastikan tidak ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan sosial yang lain. Baik dari Pemerintah Daerah atau program dari Kementrian Sosial.  Dengan adanya musyawarah ini untuk menentukan jumlah penerima Ratsada di Tahun 2023 nanti yang tepat sasaran dan betul-betul yang berhak menerimanya.