x
Dikirim oleh adminkeckepanj… pada 31 January 2023

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD di Kecamatan merupakan forum tahunan pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah – langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Skala Prioritas hasil Musrenbang RKPD di Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kota Blitar di wilayah kecamatan.

Musrenbang Kecamatan Kepanjenkidul RKPD Tahun 2024 telah dilaksanakan pada Rabu, 25 Januari 2023 kemarin. Hasil Musrenbang RKPD di Kecamatan merupakan bahan masukan paling penting bagi OPD Kota Blitar dalam Forum Perangkat Daerah untuk menyusun usulan kegiatan yang akan disampaikan dalam Musrenbang RKPD tingkat Kota.

Usulan pembangunan ataupun program kegiatan Musrenbang ini, jika disepakati dan diampu oleh OPD, maka akan dilaksanakan pada tahun 2024 nanti. Itulah kenapa Musrenbang Tahun 2023 ini disebut dengan Musrenbang RKPD Tahun 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Kepanjenkidul ini dibuka langsung oleh Camat Kepanjenkidul dan Kepala Bappeda Kota Blitar.